Depok ,Media-krimsuskum.com – Polsek Cinere bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor di wilayah Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok . Sebagai bagian dari proses penanganan perkara, Polsek Cinere menggelar kegiatan gelar perkara untuk mendalami peristiwa yang terjadi.
Kegiatan gelar perkara tersebut dilaksanakan oleh unit Reserse Kriminal Polsek Cinere yang dipimpin oleh AIPTU Anjas, pada Kamis, 29 Januari 2026. Lokasi kegiatan berada di wilayah Gandul, tepatnya di depan SDN 01 Gandul, yang merupakan titik terakhir kendaraan tersebut diketahui diparkir oleh pemiliknya.

Dari hasil keterangan awal pelapor, sepeda motor yang hilang adalah Yamaha Mio. Pelapor mengungkapkan bahwa saat memarkirkan kendaraannya, ia diduga lupa mencabut kunci kontak. Kelalaian tersebut diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur sepeda motor.
Dalam gelar perkara tersebut, petugas melakukan pendalaman terhadap kronologis kejadian secara rinci, memeriksa keterangan awal pelapor, serta mengumpulkan bahan keterangan dan petunjuk lain yang dapat mendukung proses penyelidikan.

Langkah ini menjadi bagian penting untuk menentukan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana pencurian serta untuk mengidentifikasi kemungkinan pelaku.
Petugas juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap kondisi sekitar, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum maupun pemukiman.
Pihak Polsek Cinere mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman, mencabut kunci kontak, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Melalui langkah-langkah preventif dan responsif tersebut, Polsek Cinere menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan rasa aman bagi warga di wilayah hukumnya.
(RIO)
