DEPOK , Media-krimsuskum.com — Dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pancoran Mas kembali menjadi sorotan. Wartawan yang melakukan kegiatan jurnalistik dan konfirmasi terkait dugaan tersebut menyatakan mendapat ancaman.
Wartawan tersebut memiliki pendidkan Jurnalis profesional , mengikuti Akademi Tempo Institute dan menjalankan aktivitas sebagai paralegal yang tergabung dalam Peradi Kharisma.
Sebelumnya, wartawan melakukan konfirmasi mengenai dugaan penjualan rokok ilegal di salah satu lokasi. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Panit Opsnal Polsek Pancoran Mas dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Namun saat petugas tiba, warung tersebut sudah dalam kondisi tutup.
Dalam perkembangan berikutnya, Panit Opsnal disebut akan menyiapkan strategi berbeda untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Di tengah proses konfirmasi dan pemantauan itu, wartawan mengaku mendapat ancaman. Peristiwa tersebut selanjutnya akan dibawa melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polda Metro Jaya untuk meminta pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Dumas tersebut sekaligus menjadi langkah untuk memastikan peristiwa yang dilaporkan dapat diperiksa berdasarkan kronologi, keterangan, dan bukti yang tersedia, tanpa mendahului hasil pemeriksaan.
Persoalan dugaan rokok ilegal sendiri juga masih menjadi perhatian, termasuk informasi mengenai dugaan distribusi ke sejumlah titik di wilayah Depok. Jika terdapat bukti yang menguatkan, penelusuran diharapkan tidak hanya berhenti pada tingkat penjual, tetapi juga menyasar sumber pasokannya.
Media Krimsuskum akan mengikuti perkembangan laporan ini dan memberikan ruang klarifikasi serta hak jawab kepada pihak kepolisian maupun pihak terkait.
(Rio)
