KOTA BEKASI , Radarhukumdankeadilan.com – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polres Metro Bekasi Kota melalui program Jumat Berkah. Sebanyak kurang lebih 250 paket sembako dibagikan kepada para pengemudi ojek online (Ojol), pengemudi Grab, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, pada Jumat (10/7/2026) di halaman Polres Metro Bekasi Kota.
Kegiatan sosial tersebut dipimpin oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Davis, yang mewakili Kapolres Metro Bekasi Kota. Sebelum pembagian bantuan dimulai, AKBP Davis menyampaikan sambutan yang menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang peduli terhadap sesama.
“Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, kami berharap dapat mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas di Kota Bekasi,” ujar AKBP Davis.
Suasana penuh keakraban tampak mewarnai kegiatan tersebut. Para penerima bantuan menyambut baik program sosial yang rutin dilaksanakan Polres Metro Bekasi Kota sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang sehari-hari beraktivitas melayani publik maupun berkontribusi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya setiap organisasi kemasyarakatan memperoleh kuota sebanyak 10 orang penerima bantuan.
Pembagian berlangsung tertib, aman, dan penuh kebersamaan hingga seluruh paket sembako tersalurkan kepada para penerima.
Program Jumat Berkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat melalui aksi sosial yang bermanfaat.
Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi untuk memperkuat semangat gotong royong, kepedulian, serta kebersamaan di tengah masyarakat Kota Bekasi.
(Anisa,S.H))
