Bekasi , Media-krimsuskum.com -– Posko Pengaduan Masyarakat DPC GRIB JAYA Kota Bekasi yang berlokasi di Sekretariat DPC GRIB JAYA Kota Bekasi,Ruko Kemang Permai Jalan Raya Siliwangi No.11,Sepanjang Jaya Rawalumbu, Kota Bekasi, terus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Hal tersebut terlihat dari ramainya warga maupun anggota GRIB JAYA yang datang ke sekretariat untuk menyampaikan berbagai permasalahan hukum, administrasi, maupun persoalan organisasi yang mereka hadapi.

Salah satu warga yang datang ke Posko Pengaduan adalah H. Jajadi beserta keluarganya yang berasal dari wilayah Kaliabang. Kedatangannya bertujuan untuk mengadukan permasalahan sengketa tanah warisan keluarga yang hingga saat ini belum menemukan titik penyelesaian.
Menurut keterangan yang disampaikan, tanah warisan tersebut diklaim oleh salah satu anggota keluarga dari empat bersaudara, sehingga tiga saudara lainnya tidak mendapatkan hak waris sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut menimbulkan perselisihan yang berkepanjangan dan membutuhkan pendampingan hukum agar dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pengaduan tersebut langsung diterima dan ditangani oleh Tim Kuasa Hukum DPC GRIB JAYA Kota Bekasi, yaitu RM Purwadi, A. S, S.H., M.H. dan Rio Handoko, S.H. Keduanya memberikan penjelasan hukum serta langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik dan sesuai aturan hukum.
Menurut RM Purwadi, A.S, S.H., M.H., setiap masyarakat yang datang ke Posko Pengaduan akan mendapatkan pelayanan, konsultasi, serta pendampingan sesuai dengan kebutuhan permasalahan yang dihadapi.
“Kami akan mempelajari setiap laporan yang masuk secara profesional dan objektif. Apabila diperlukan pendampingan hukum lebih lanjut, kami siap memberikan bantuan agar hak-hak masyarakat dapat terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Senada dengan itu, Rio Handoko, S.H. mengatakan bahwa kehadiran Posko Pengaduan Masyarakat DPC GRIB JAYA Kota Bekasi merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan dan konsultasi hukum.
Selain menerima pengaduan dari masyarakat umum, Posko Pengaduan juga banyak didatangi oleh anggota GRIB JAYA sendiri. Berbagai permasalahan yang disampaikan antara lain terkait administrasi organisasi, surat-menyurat, penerbitan Surat Keputusan (SK), Kartu Tanda Anggota (KTA), serta berbagai persoalan lainnya yang memerlukan penjelasan dan penyelesaian.
Seluruh pengaduan dan kebutuhan administrasi anggota tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Cabang (Sekcab) Ust. Sabarudin bersama jajaran Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPC GRIB JAYA Kota Bekasi.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan anggota, jajaran OKK yang dipimpin oleh Bang Braey turut aktif membantu proses administrasi, pendataan, serta menindaklanjuti berbagai kebutuhan anggota terkait surat-menyurat, penerbitan SK, dan KTA.
Kehadiran OKK menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh administrasi organisasi berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas DPC GRIB JAYA Kota Bekasi, Bang Syarifudin, S.E., turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai keberadaan dan fungsi Posko Pengaduan Masyarakat.
Menurutnya, Posko Pengaduan merupakan salah satu bentuk pelayanan nyata GRIB JAYA kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, konsultasi, maupun pendampingan.
Bang Syarifudin, S.E. menyampaikan bahwa tingginya antusiasme masyarakat dan anggota yang datang ke sekretariat menunjukkan semakin besarnya kepercayaan terhadap DPC GRIB JAYA Kota Bekasi.
“Kami akan terus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat mengenai program-program organisasi serta keberadaan Posko Pengaduan Masyarakat. Harapan kami, masyarakat tidak ragu untuk datang dan menyampaikan permasalahan yang dihadapi sehingga dapat bersama-sama dicarikan solusi yang terbaik,” ujarnya.
Sekcab DPC GRIB JAYA Kota Bekasi, Ust. Sabarudin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun anggota organisasi tanpa mengenal waktu.
“Kami melayani hingga larut malam apabila memang masih ada masyarakat atau anggota yang membutuhkan bantuan. Jangan sampai masyarakat maupun anggota GRIB JAYA merasa kecewa karena tidak mendapatkan pelayanan yang mereka harapkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ust. Sabarudin menjelaskan bahwa Posko Pengaduan Masyarakat dibentuk sebagai sarana pelayanan dan pengabdian organisasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh jajaran pengurus berusaha memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan solutif terhadap setiap persoalan yang disampaikan.
“Pada intinya, kami dengan senang hati membantu masyarakat dan anggota GRIB JAYA dalam memberikan pelayanan yang prima. Kami ingin kehadiran GRIB JAYA benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami terima dengan baik dan kami tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPC GRIB JAYA Kota Bekasi, Bung Atjon, menyampaikan bahwa Posko Pengaduan Masyarakat akan terus dibuka untuk melayani masyarakat maupun anggota GRIB JAYA yang membutuhkan bantuan.
Menurut Bung Atjon, keberadaan posko tersebut merupakan bentuk nyata pengabdian organisasi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPC GRIB JAYA Kota Bekasi berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial, hukum, maupun administrasi.

“Alhamdulillah, setiap hari Posko Pengaduan Masyarakat ramai dikunjungi warga maupun anggota GRIB JAYA. Ini menunjukkan bahwa masyarakat percaya kepada GRIB JAYA sebagai tempat untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi atas permasalahan yang mereka hadapi. Kami akan terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu,” ujar Bung Ajhon.
Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran pengurus yang terus bekerja secara solid, mulai dari tim kuasa hukum Purwadi, S.H., M.H. dan Rio Handoko, S.H., Sekcab Ust. Sabarudin, OKK Bang Braey, Humas Bang Syarifudin, S.E., serta seluruh pengurus DPC yang selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dan anggota tanpa mengenal waktu.
Menurut Bung Ajhon, kekompakan dan semangat pengabdian seluruh pengurus menjadi modal utama dalam membangun organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional.

“DPC GRIB JAYA Kota Bekasi akan terus membuka diri bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Kami ingin keberadaan GRIB JAYA memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bekasi dan sekitarnya,” pungkasnya.
Ramainya kunjungan masyarakat dan anggota ke Posko Pengaduan Masyarakat DPC GRIB JAYA Kota Bekasi menjadi bukti bahwa keberadaan organisasi tidak hanya sebagai wadah silaturahmi, tetapi juga sebagai sarana membantu masyarakat dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan yang mereka hadapi.
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, DPC GRIB JAYA Kota Bekasi akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, pendampingan, serta bantuan kepada masyarakat dan anggota demi terwujudnya rasa keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan bersama.
(MT)

