Kota Bekasi ,Media-keimsuskum.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan lingkungan, telah dilaksanakan kegiatan simulasi kamtibmas di wilayah RW 05, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Kegiatan ini menitikberatkan pada penerapan aturan wajib lapor bagi tamu yang menginap lebih dari 1×24 jam, sebagai langkah preventif menjaga ketertiban lingkungan.
Dalam simulasi tersebut, Ketua RW 05, Bapak Akill H.M, Kelurahan Medan Satria bersama Ketua RT 04 RW 05, Bapak Nasrudin, turut berperan aktif memberikan arahan kepada warga mengenai pentingnya pelaporan tamu.
Skenario simulasi menghadirkan seorang pemeran tamu, yakni Pak Yeyeb yang merupakan warga setempat, guna memberikan gambaran langsung terkait prosedur penerimaan tamu di lingkungan masyarakat.

Dalam adegan simulasi, warga diingatkan bahwa setiap tamu yang datang wajib melapor kepada Ketua RT maupun RW dalam waktu 1×24 jam. Selain itu, pendataan juga dilakukan melalui buku ronda atau daftar malam sebagai bentuk pengawasan lingkungan.
Simulasi ini juga melibatkan tokoh masyarakat serta anggota Linmas setempat guna memperkuat sinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas setempat memberikan imbauan tegas kepada warga agar tidak mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan.
“Kami mengingatkan kepada seluruh warga, setiap tamu wajib lapor 1×24 jam kepada RT atau RW. Ini bukan sekadar aturan, tetapi langkah pencegahan agar lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegas Bhabinkamtibmas.
Ia juga menambahkan:
“Jika ada orang yang tidak dikenal atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pengurus lingkungan atau pihak kepolisian. Jangan menunggu terjadi masalah baru bertindak.”
Babinsa setempat turut menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
“Keamanan lingkungan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama.
Kami mengimbau warga agar lebih peduli dan proaktif, terutama terhadap keluar masuknya orang di lingkungan masing-masing,” ujar Babinsa.
Babinsa juga menambahkan bahwa kegiatan simulasi seperti ini sangat penting sebagai bentuk edukasi dan kesiapsiagaan warga.
Sementara itu, Ketua RW 05 , Bapak Akill H. M , Kelurahan Medan Satria juga memberikan imbauan kepada seluruh warganya agar mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh warga RW 05 dapat menaati aturan wajib lapor 1×24 jam. Ini demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama di lingkungan kita,” ujar Akill H. M.
Ketua RT 04 RW 05, Bapak Nasrudin, juga menegaskan bahwa keterlibatan warga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Ini tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pengurus. Dengan kerja sama, lingkungan kita bisa tetap kondusif,” ujarnya.
Kegiatan simulasi ini mendapat respons positif dari warga, sebagai bentuk edukasi nyata agar masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan aturan wajib lapor 1×24 jam.
(Yeyeb/Jos)
