Depok, Media-krimsuskum.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) menggegerkan wilayah Depok pada Jumat malam. Tim penegak hukum mengamankan tujuh orang, termasuk Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dan Direktur PT KRB, sebuah badan usaha yang berada dalam ekosistem Kementerian Keuangan dan bergerak di bidang pengelolaan aset negara.
“Selamat sore, kami ingin menyampaikan perkembangan terkait dengan peristiwa tertangkap tangan di wilayah Depok,” ujar perwakilan tim penindakan saat memberikan keterangan kepada awak media.
Dalam OTT tersebut, tiga orang berasal dari lingkungan PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Sementara empat orang lainnya berasal dari pihak PT KRB, termasuk jajaran pimpinan perusahaan.
Operasi ini diduga kuat berkaitan dengan sengketa lahan antara PT KRB dengan masyarakat. Sengketa tersebut saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok, sehingga membuka dugaan adanya praktik transaksional dalam penanganan perkara.

“Diduga peristiwa ini terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB dan masyarakat yang tengah berproses di Pengadilan Negeri Depok,” lanjutnya.
Selain mengamankan para pihak, tim penindakan juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga memiliki kaitan langsung dengan perkara sengketa lahan yang sedang disidangkan.
“Dalam operasi tadi malam, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah,” kata sumber tersebut.
Hingga Jumat sore, seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Aparat penegak hukum belum merinci peran masing-masing pihak maupun pasal yang akan dikenakan.
Pihak berwenang memastikan perkembangan kasus akan terus diperbarui kepada publik, dan telah dijadwalkan ekspos perkara sekitar pukul 19.00 WIB untuk menjelaskan konstruksi hukum awal dari OTT tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius publik karena menyeret pimpinan lembaga peradilan serta pihak BUMN pengelola aset, sekaligus menambah daftar panjang praktik dugaan korupsi yang berkaitan dengan perkara sengketa lahan bernilai strategis.
(RIO)
