Semarang, Media-krimsuskum.com. – Perkumpulan Adil Kharisma (PERADI Kharisma) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas dengan menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada Jumat, 16 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara nasional melalui Zoom Meeting, sehingga dapat diikuti oleh peserta dari berbagai provinsi di Indonesia
Pelaksanaan PKPA secara daring ini menjadi solusi efektif di tengah kebutuhan pendidikan profesi hukum yang tetap berkualitas namun adaptif terhadap perkembangan teknologi.Antusiasme peserta terlihat tinggi, dengan kehadiran calon advokat dari berbagai latar belakang pendidikan hukum yang serius mengikuti setiap sesi pembelajaran.

Dalam PKPA kali ini, PERADI Kharisma menghadirkan narasumber nasional yang memiliki reputasi dan kapasitas akademik serta praktis yang mumpuni, yakni Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, serta Danang, S.H., M.H., praktisi hukum sekaligus akademisi. Kedua narasumber tersebut menyampaikan materi penting terkait profesi advokat, etika profesi, sistem peradilan, serta tantangan penegakan hukum di Indonesia saat ini.
Dalam pemaparannya, Prof. Hikmahanto Juwana menekankan pentingnya peran advokat sebagai salah satu pilar penegak hukum yang harus memiliki integritas, keberanian moral, dan wawasan hukum yang luas. Ia juga mengingatkan bahwa advokat tidak hanya berfungsi sebagai pembela klien, tetapi juga sebagai penjaga keadilan dan konstitusi.
Sementara itu, Danang, Rifa’i S.H., M.H. menyampaikan materi yang berfokus pada praktik profesi advokat, kode etik, serta tanggung jawab advokat dalam menjalankan tugasnya di dalam maupun di luar persidangan. Ia menegaskan bahwa profesionalisme advokat harus dibangun sejak tahap pendidikan profesi agar kepercayaan publik terhadap advokat terus terjaga.
PKPA merupakan tahapan wajib bagi setiap calon advokat sebelum diangkat dan disumpah oleh Pengadilan Tinggi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, PERADI Kharisma menaruh perhatian besar terhadap kualitas materi, metode pembelajaran, serta pemilihan narasumber dalam setiap pelaksanaan PKPA.
Melalui kegiatan ini, PERADI Kharisma berharap dapat melahirkan advokat-advokat yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta siap menghadapi dinamika dan tantangan hukum di era modern.

Kegiatan PKPA PERADI Kharisma berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai, serta mendapat apresiasi positif dari para peserta yang menilai materi yang disampaikan sangat relevan dan aplikatif bagi kesiapan mereka memasuki dunia profesi advokat.
(M.Tokan)
