Depok ,Media-krimsuskum.com — Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Kota Depok yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jalan Boulevard GDC Kota Kembang, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan serta meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) antara Polres Metro Depok dan Kejaksaan Negeri Depok, khususnya dalam penanganan dan penyelesaian perkara hukum di wilayah Kota Depok.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Depok untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Depok guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kapolres juga menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum, terutama dalam proses pemberkasan perkara agar dapat berjalan secara optimal dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Arief Budiman, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan Kapolres Metro Depok beserta jajaran. Ia menyampaikan bahwa selama ini koordinasi antara Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok telah berjalan dengan baik, termasuk melalui forum komunikasi yang memungkinkan adanya koordinasi sejak tahap awal penanganan perkara.
Kegiatan silaturahmi ini diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergitas antara Polres Metro Depok dan Kejaksaan Negeri Depok dalam rangka menciptakan penegakan hukum yang profesional serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Depok.
(Nabila)
