Jakarta, 25 Oktober, 2025 , Media-krimsuskum.com — DPC PERADI ( Perhimpunan Advokat Indonesia) Jakarta Timur menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan bertajuk “Car Free Day & Konsultasi Hukum Gratis”, organisasi para advokat ini mengadakan acara sosial dan edukatif yang digelar di Velodroom, Jln.Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur, sabtu (25/10/2025) mulai dari Pukul 6.00 – 10.30 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota dan pengurus DPC PERADI Jakarta, Timur serta beberapa tokoh hukum yang turut memberikan kontribusi pemikiran dalam diskusi hukum bertajuk “Olahraga Santai dan ngopi bareng Advokat”.

Sekaligus Silaturahmi dan temu kangen sertaPengabdian Sosial Advokat.
Acara “Car Free Day yang dikemas dengan nuansa santai namun bermakna ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara advokat sekaligus menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat luas.
Ketua DPC PERADI Jakarta Timur Bapak Johannes Oberlin L. Tobing , S.H, M.H dalam wawancara dengan wartawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial profesi advokat.
> “Melalui kegiatan seperti ini kami ingin masyarakat tahu bahwa advokat bukan hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga hadir di tengah masyarakat. Kami ingin membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya dan mendapatkan solusi atas persoalan yang mereka hadapi,” ujar Ketua DPC PERADI Jakarta Timur .
Program konsultasi hukum gratis menjadi daya tarik utama acara tersebut. Sejak pagi, masyarakat dari berbagai kalangan tampak memadati area kegiatan untuk berkonsultasi langsung dengan para advokat profesional dari DPC PERADI Jakarta Timur ,” Ujarnya
Sekretaris DPC PERADI Jakarta Timur Antoni Silo, S.H mengatakan bahwa kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga.
> “Kami mencatat banyak warga hadir untuk berkonsultasi. Masalah yang paling banyak dibahas adalah seputar hukum mulai dari Pidana , perdata, kekerasan terhadap anak maupun perempuan dll. Kami merasa bahagia bisa membantu mereka tanpa biaya, sekaligus memberikan edukasi hukum secara langsung dan gratis ,” ungkapnya.
Banyak masyarakat yang tidak mampu dalam kasus hukum, maka kami DPC PERADI Jakarta Timur telah mendirikan PBH ( Pusat Bantuan Hukum ) yang berkantor di Pulomas dan sudah bekerjasama dengan PN Jakarta Timur serta Walikota Jakarta Timur maupun nantinya akan bekerjasama juga dengan Polres Jakarta Timur . Agar masyarakat yang tidak mampu dapat minta bantuan hukum dari DPC PERADI Jakarta Timur tidak di pungut biaya ( Gratis).
Selain sesi konsultasi, masyarakat juga mendapatkan penjelasan mengenai prosedur hukum dasar seperti cara membuat laporan kepolisian, mengajukan gugatan perdata, hingga pemahaman tentang bantuan hukum dari lembaga resmi.
Acara “Car Free Day” tidak hanya berfokus pada konsultasi hukum, tetapi juga diisi dengan diskusi interaktif antar advokat membahas isu-isu hukum aktual di tanah air, termasuk tantangan profesi advokat di era digital dan pentingnya etika profesi dalam penegakan hukum.
Suasana hangat dan akrab terasa, selama acara berlangsung.

Menurut Dewan Penasehat DPC PERADI Jakarta Timur“Kegiatan seperti ini penting untuk menjaga semangat kebersamaan dan profesionalisme. Advokat harus terus hadir memberi manfaat, baik bagi masyarakat maupun dalam memperkuat sistem hukum nasional,” Ujarnya
Penasehat DPC PERADI Jakarta Timur berharap bahwa kegiatan sosial seperti konsultasi hukum gratis semoga mendapat dukungan dari semua pihak baik swasta maupun pemerintah. Sehingga menjadi agenda yang dapat di gelar di berbagai titik wilayah jakarta timur .
Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status ekonomi dapat nemperoleh akses keadilan dan bantuan hukum gratis dan layak .
Dengan adanya kegiatan ini DPC PERADI Jakarta Timur berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memahami hukum dan tidak ragu mencari bantuan profesional ketika menghadapi persoalan hukum, ” Tambah Penasehat.
(Elmisna,SH)
