KOTA BEKASI , Media-krimsuskum — Bentuk kepedulian terhadap penasehat organisasi ditunjukkan sejumlah anggota Ormas Jajaka dengan mendatangi kediaman Achmad Yani. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai dukungan moril sekaligus upaya mencari kejelasan atas laporan dugaan pemukulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret nama AY ke Polres Metro Bekasi Kota.
Dalam rangka mencari informasi yang lebih jelas, sejumlah anggota Jajaka menemui petugas keamanan (security) yang disebut berada di lokasi ketika perkelahian antara PS dan AD terjadi.
Kepada anggota Jajaka, petugas keamanan tersebut memberikan keterangan bahwa saat AY datang bersama istrinya, dirinya tidak melihat AY melakukan pemukulan terhadap anak DK
Keterangan petugas keamanan ini menjadi salah satu informasi yang dinilai perlu diperhatikan dan diklarifikasi lebih lanjut oleh penyidik, terutama untuk mencocokkan kronologi kejadian dengan keterangan para pihak yang telah diperiksa.
Selain itu, pihak AY juga menyoroti rekaman CCTV di lokasi kejadian. Menurut keterangan pihaknya, rekaman tersebut tidak memperlihatkan adanya tindakan pemukulan yang dilakukan AY.
Adanya perbedaan antara keterangan yang disampaikan petugas keamanan kepada anggota Jajaka dan keterangan yang disebut diberikan dalam proses pelaporan kepada kepolisian menjadi persoalan yang perlu diklarifikasi.
Atas dasar itu, anggota Jajaka berharap penyidik Polres Metro Bekasi Kota dapat mengkaji kembali laporan DK dengan memperhatikan seluruh bukti yang tersedia, termasuk rekaman CCTV, keterangan petugas keamanan, serta keterangan dari kedua belah pihak.
Anggota Jajaka menegaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk perhatian terhadap penasehat organisasi, bukan untuk mengintervensi proses hukum. Mereka berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Mereka juga meminta agar setiap keterangan saksi diuji dan dicocokkan dengan bukti lain sehingga tidak ada pihak yang dirugikan akibat kesimpulan yang belum didasarkan pada pemeriksaan menyeluruh.
Jajaka berharap penyidik dapat memberikan perhatian terhadap informasi tambahan tersebut dan melakukan klarifikasi sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dengan demikian, fakta kejadian dapat terungkap secara utuh dan penanganan perkara berjalan secara adil bagi semua pihak.
(Yus A)
