11 Ketua PAC PPP Kota Bekasi Mundur Bersama, Protes Pengangkatan Plt Ketua DPC Dinilai Cacat Hukum
Kota Bekasi , Media-krimsuskum.com — Gejolak internal melanda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi. Sebanyak 11 Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC), termasuk Ketua PAC Bekasi Utara, secara resmi mengundurkan diri secara bersama-sama sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang dinilai tidak sesuai mekanisme organisasi.
Pengunduran diri massal tersebut dipicu oleh penunjukan H. Nawal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Bekasi. Para pengurus PAC menilai bahwa pengangkatan tersebut cacat hukum dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Salah satu pengurus yang ikut mengundurkan diri menyampaikan bahwa keputusan DPP tersebut terkesan sepihak dan tidak melalui proses musyawarah atau pemilihan sebagaimana mestinya dalam struktur partai.
“Pengangkatan Plt ini tidak melalui mekanisme yang benar. Ini bukan hasil pemilihan atau musyawarah, melainkan langsung ditunjuk oleh DPP. Kami menilai ini mencederai demokrasi internal partai,” ujarnya.
Lebih lanjut, para pengurus menilai bahwa posisi Ketua DPC sebelumnya, H. Sholihin, masih sah dan aktif menjabat hingga November 2026. Mereka menegaskan bahwa tidak ada alasan mendesak yang dapat membenarkan penunjukan Plt oleh DPP.
“H. Sholihin masih aktif dan belum habis masa jabatannya. Bahkan beliau sudah bekerja keras membesarkan partai, termasuk mengantarkan PPP dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah 2024–2029 sebagai calon wakil kepala daerah,” tambahnya.
Ketua PAC Bekasi Utara Achmad Yani juga angkat bicara terkait keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah pengunduran diri ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap keputusan DPP yang dinilai tidak adil dan tidak menghargai kader di tingkat bawah.
“Kami di tingkat PAC ini yang bekerja langsung di lapangan, membesarkan partai dari bawah. Tapi ketika ada keputusan penting, kami sama sekali tidak dilibatkan. Tiba-tiba muncul Plt, sementara ketua yang sah masih aktif. Ini jelas tidak sesuai aturan,” tegas Ketua PAC Bekasi Utara.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan mundur secara bersama-sama merupakan bentuk solidaritas dan sikap tegas para pengurus di tingkat kecamatan.
“Ini bukan keputusan emosional, tapi keputusan bersama. Kami ingin menunjukkan bahwa kader di daerah punya sikap dan tidak bisa diperlakukan semena-mena. Kalau aturan partai dilanggar oleh pusat sendiri, lalu kami harus berpegang pada apa?” lanjutnya.
Para Ketua PAC yang mundur menilai bahwa tindakan DPP tersebut sama saja dengan bentuk “kudeta” terhadap kepengurusan yang sah di tingkat daerah. Mereka menyebut, keputusan tersebut telah merusak tatanan organisasi dan mengabaikan loyalitas kader yang selama ini berjuang untuk partai.
“Ini sama saja seperti kudeta. DPP tidak menghargai proses dan perjuangan kader di daerah. Kami merasa tidak lagi dihargai, sehingga memilih mundur sebagai bentuk sikap tegas,” ungkapnya.
Pengunduran diri massal ini disebut sebagai bentuk protes keras terhadap kepemimpinan pusat yang dinilai tidak menjalankan aturan partai secara benar. Para pengurus berharap agar DPP dapat mengevaluasi kembali keputusan tersebut dan mengembalikan mekanisme organisasi sesuai AD/ART.
Ditunjuknya H. Nawal jadi Plt DPC Kota Bekasi menambah polemik Partai PPP Kota Bekasi . Situasi ini berpotensi mempengaruhi soliditas partai di Kota Bekasi menjelang agenda politik mendatang.
Kondisi ini juga menjadi sorotan publik, mengingat PPP merupakan salah satu partai politik besar di Indonesia yang memiliki sejarah panjang dalam dinamika politik nasional. Konflik internal seperti ini dinilai dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap partai jika tidak segera diselesaikan secara bijak dan transparan.
(Topan)
