Jakarta , Media-krimsuskum.com — Komika sekaligus figur publik Pandji Pragiwaksono memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kepolisian terkait dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh sejumlah pihak. Dalam proses klarifikasi tersebut, Pandji mengaku telah menjawab sebanyak 63 pertanyaan
penyidik dan menegaskan dirinya tidak pernah melakukan penistaan agama sebagaimana yang disangkakan dalam laporan masyarakat.
Pandji menyampaikan bahwa dirinya hadir dan mengikuti seluruh rangkaian proses hukum dengan sikap kooperatif. Ia menekankan bahwa kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap hukum serta komitmen sebagai warga negara yang taat aturan.
“Tadi menjalani prosesnya, saya coba untuk menjawab pertanyaan dari polisi sebaik mungkin. Saya pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi berjalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan saya ikuti prosesnya,” ujar Pandji kepada awak media usai menjalani klarifikasi.

Menurut Pandji, pemeriksaan berlangsung kondusif dan tanpa tekanan. Ia mengungkapkan bahwa penyidik memberikan ruang yang cukup baginya untuk menjelaskan konteks pernyataan-pernyataan yang dipermasalahkan. Bahkan, di sela-sela pemeriksaan, ia sempat diberikan waktu untuk beribadah.
“Intinya prosesnya berjalan dengan lancar. Saya enggak punya deskripsi yang lebih tepat untuk menggambarkan ini. Sempat tadi break sebentar untuk ibadah, tapi setelah itu prosesnya kembali berjalan dengan lancar sampai selesai,” tambahnya.
Pandji juga menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kelanjutan proses hukum kepada aparat kepolisian sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap proses ini dapat berjalan secara objektif, transparan, dan adil.
Sementara itu, pihak kepolisian mengapresiasi sikap kooperatif Pandji Pragiwaksono yang memenuhi undangan klarifikasi. Polisi menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas lima laporan polisi dan satu laporan masyarakat yang diterima terkait dugaan penistaan agama.
Penyidik menegaskan bahwa klarifikasi dilakukan untuk mendalami substansi laporan serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna memastikan peristiwa yang dilaporkan benar-benar memenuhi unsur pidana atau tidak. Polisi juga menyampaikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan mengedepankan asas kehati-hatian, mengingat objek yang dilaporkan berkaitan dengan kepentingan publik dan negara.

Selain Pandji Pragiwaksono, pihak kepolisian juga telah memeriksa dua komika lain serta sejumlah pelapor sebagai saksi dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan untuk memperkuat rangkaian fakta dan memberikan gambaran utuh kepada penyidik dalam proses penanganan perkara.
Hingga saat ini, status perkara masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman. Kepolisian belum mengambil kesimpulan hukum lebih lanjut dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak berspekulasi sebelum ada keputusan resmi dari aparat penegak hukum.
(Elmisna, S.H)
