Depok, Media Krimsuskum.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparatur penegak hukum. Kali ini, seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, diamankan KPK terkait dugaan suap dalam pengurusan perkara.
Informasi tersebut disampaikan KPK pada Kamis (5/2/2026). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan hakim dalam OTT yang berlangsung di wilayah Depok. Namun hingga kini, KPK belum merinci identitas hakim maupun jumlah pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Yang pasti ada penangkapan hakim di Depok,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi awak media.
KPK menyatakan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut terdapat indikasi aliran dana dari pihak swasta kepada aparatur penegak hukum (APH).
“Ada uang yang berpindah dari pihak swasta ke aparat penegak hukum. Namun rinciannya akan kami sampaikan setelah gelar perkara,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.
Asep juga menjelaskan bahwa KPK masih mendalami konstruksi perkara, termasuk menelusuri apakah peristiwa tersebut murni merupakan praktik penyuapan atau memiliki unsur pemerasan. KPK juga akan memastikan kronologi penyerahan uang, termasuk apakah terdapat proses “delivery” atau penyerahan langsung dalam OTT tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang terjerat dugaan tindak pidana korupsi. Penangkapan hakim dinilai sebagai pukulan serius bagi dunia peradilan dan menjadi pengingat pentingnya integritas serta pengawasan ketat terhadap lembaga peradilan.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat praktik korupsi tanpa pandang bulu, termasuk aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan keadilan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman dan belum mengumumkan identitas resmi para pihak yang terjaring OTT di Depok. Media Krimsuskum akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.
(Rio)
