NGANJUK , Media-krimsuskum.com– Seorang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk nekat melarikan diri pada Kamis siang (22/1/2026). Aksi pelarian tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB dan sempat menggegerkan warga yang berada di sekitar lokasi rutan.
Narapidana yang kabur diketahui bernama Moh. Hairul, warga Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Berdasarkan data yang beredar, yang bersangkutan merupakan tahanan kasus pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan masih berstatus tahanan di Rutan Kelas IIB Nganjuk.
Peristiwa pelarian tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang melihat langsung aksi nekat napi melompati pagar rutan. Salah satu saksi mata, Dede Andriana (31), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Nganjuk, mengaku menyaksikan langsung kejadian tersebut saat sedang melayani pembeli di tempat usahanya.
“Saat itu saya lagi jaga, tiba-tiba menoleh ke arah selatan dan melihat ada seorang laki-laki melompat pagar rutan,” ujar Dede.
Menurut penuturannya, setelah berhasil melompati pagar, napi tersebut sempat mengalami insiden. Bajunya terlihat tersangkut kawat di atas pagar rutan hingga membuatnya terjatuh ke tanah. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi upaya pelariannya.
“Bajunya sempat nyangkut kawat, terus jatuh. Tapi dia langsung berdiri lagi dan jalan cepat meninggalkan lokasi. Jalannya kayak biasa, tapi cepat, sambil celingak-celinguk,” jelas Dede.

Aksi pelarian di siang bolong tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, mengingat rutan seharusnya berada dalam pengawasan ketat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi secara rinci dari pihak Rutan Kelas IIB Nganjuk terkait bagaimana napi tersebut bisa meloloskan diri.
Pasca kejadian, pihak Rutan Kelas IIB Nganjuk langsung menetapkan Moh. Hairul sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Informasi resmi juga telah disebarluaskan kepada masyarakat dengan mencantumkan identitas napi yang kabur, lengkap dengan foto dan ciri-ciri, guna mempercepat proses pencarian.
Dalam pengumuman DPO tersebut, pihak rutan mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan napi dimaksud agar segera melapor kepada aparat penegak hukum atau langsung menghubungi Rutan Kelas IIB Nganjuk melalui nomor layanan resmi 0813-2620-2200.
Kasus kaburnya narapidana ini menambah daftar panjang persoalan pengamanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Publik pun berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, terutama pada jam-jam rawan, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Hingga kini, aparat gabungan masih terus melakukan pencarian dan penelusuran terhadap keberadaan napi yang kabur tersebut. Masyarakat diminta tetap tenang namun waspada, serta tidak bertindak sendiri apabila menemukan yang bersangkutan.
(Hasanudin)
