Jakarta ,Media-krimsuskum.com — Polemik terkait Program Makan Bergizi Gratis yang dijanjikan oleh Mitra Bakul Digital semakin memanas. Setelah dinilai gagal memenuhi komitmen kepada para peserta program, kantor tersebut resmi disomasi oleh Kantor Hukum Mitra Keadilan atas dugaan wanprestasi dan penggelapan dana. Somasi diajukan setelah para korban merasa tidak mendapatkan kejelasan selama berbulan-bulan, meski mereka telah memenuhi seluruh syarat dan menyerahkan dana kontribusi sebesar Rp30 juta per peserta.Hingga secara total dari jumlah peserta krang lebih 114 orang ditambah untuk bangun dapur perpeserta 200 juta sehingga kerugian masyarakat 27,3 Milyar. jumlah yang cukup signifikan

Program yang dipromosikan oleh dua petinggi Mitra Bakul Digital—Putra selaku Ketua Harian dan Valintino CS selaku Ketua Umum—awalnya mengklaim akan menjadi gerakan sosial untuk menyediakan makanan bergizi gratis bagi anak sekolah. Setiap peserta diminta menyediakan dapur, peralatan memasak, serta membayar biaya kontribusi sebelum kegiatan dimulai.
Namun realisasi di lapangan jauh dari harapan. Para korban mengaku telah menyelesaikan seluruh persyaratan yang diminta, termasuk menyiapkan dapur sesuai standar yang ditetapkan Mitra Bakul Digital. Setelah itu, Putra dan Valintino kembali menyampaikan bahwa program akan mulai berjalan pada Maret 2025. Akan tetapi hingga memasuki November 2025, kegiatan tak pernah dimulai, sementara kedua pimpinan program disebut semakin sulit dihubungi.

Merespons kondisi tersebut, para korban akhirnya memberikan surat kuasa kepada Kantor Hukum Mitra Keadilan yang beralamat di Jl. Dr. Sumarno, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, untuk menempuh langkah hukum.
Ketua Kantor Hukum Mitra Keadilan, Erwin Haslam, S.H., M.H., setelah mempelajari seluruh berkas dan bukti, menegaskan bahwa tanggung jawab penuh berada pada pimpinan Mitra Bakul Digital.
“Setelah kami membaca dan mempelajari surat, kronologi, serta bukti yang diberikan para klien kami, sangat jelas bahwa saudara Putra selaku Ketua Harian Mitra Bakul Digital dan saudara Valintino selaku Ketua Umum adalah pihak yang menjanjikan proyek ini sejak Desember 2024. Namun sampai November 2025 tidak ada kejelasan apa pun. Bahkan keduanya diduga menghilang dan tidak memberikan tanggung jawab sebagaimana mestinya,” tegas Erwin Haslam.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi resmi, yang menjadi langkah pertama sebelum menempuh proses hukum lanjutan apabila tidak ada itikad baik dari Putra dan Valintino. Tindakan hukum yang dipertimbangkan mencakup laporan pidana terkait dugaan penipuan, wanprestasi, serta penyalahgunaan kepercayaan yang telah merugikan banyak pihak.
Erwin juga memastikan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga selesai, demi menjamin hak para korban yang telah dirugikan baik secara finansial maupun moral.
Hingga berita ini diterbitkan, Putra dan Valintino belum memberikan keterangan resmi. Para korban berharap kasus ini mendapat perhatian publik dan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan oleh program-program tanpa kejelasan serupa.
(Elmisna.SH)
