Jakarta , Media- krimsuskum.com Kantor LBH dan Konsultan Hukum Mitra Keadilan menerima laporan dari sejumlah warga yang menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum pengurus Mitra Bakul Digital (MBD) berinisial Putra GS
Dugaan penipuan ini berawal sejak Desember 2024, ketika terduga berinisial Putra GS sebagai ketua Harian Mitra Bakul Digital (MBD) Pusat menawarkan kerja sama kepada masyarakat dengan mengatasnamakan program pemerintah pusat “Makan Bergizi Gratis” untuk anak sekolah dan masyarakat kurang mampu. Dalam setiap presentasi dan pertemuannya, Putra GS mengklaim memiliki hubungan keluarga dengan Bapak Hasyim dan Presiden RI ke-8, Bapak Prabowo Subianto, serta menyebut bahwa Mitra Bakul Digital merupakan milik Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
(Ket: Vidio Putra GS memberikan Arahan dan Presentasi di hadapn Korbannya)
Klaim tersebut digunakan untuk membangun kepercayaan para calon korban. Bahkan dalam setiap pertemuan yang digelar di sejumlah tempat di Jakarta, Sumatera Selatan, Lampung , Jawa Tengah , Jawa Barat dll .
Setiap pertemuan biaya yang dikeluarkan dari para korban dengan cara patungan. Putra GS pun meminta agar dihadirkan pejabat tinggi Pemerintah , TNI dan POLRI , mereka agar tampak seperti acara resmi pemerintahan. Ia juga menampilkan proposal berlogo Mitra Bakul Digital (MBD/ untuk memperkuat citra legalitas programnya.
Dalam penawarannya, Putra GS meminta peserta membayar uang muka (top up) sebesar Rp.30 juta bagi yang ingin mengelola 1.000 penerima manfaat, dan Rp. 60 juta bagi yang mengelola 2.000 penerima manfaat. Sebagai imbalannya, ia menjanjikan keuntungan nya sebagai berikut :
1 manfaat Rp.15 .000 di keluarkan untuk biaya makanan Rp.10.000 dan yang Rp. 5000 untuk tenaga Rp.3.000 dan Rp.2.000 pengelola dapur.Jadi setiap hari Pengelola menerima uang Rp.15 juta untuk 1000 penerima manfaat. Rp.30 juta per hari untuk 2.000 penerima manfaat dst.
Selain itu, peserta juga diwajibkan membangun dapur umum beserta peralatan masak dan tempat makan sebagai syarat agar dapat menjalankan program “Makan Bergizi Gratis” tersebut. Akibatnya, banyak korban yang sudah mengeluarkan dana tambahan hingga ratusan juta rupiah.

Namun setelah semua fasilitas siap dan dana besar dikeluarkan, Putra GS menghilang tanpa kabar. Upaya korban untuk mencari yang bersangkutan ke kantor Mitra Bakul Digital (MBD) di Tebet, Jakarta Selatan, pun tidak membuahkan hasil. Dari keterangan orang di kantor tersebut, disebutkan bahwa Putra GS sudah diberhentikan dan tidak lagi menjadi bagian dari Mitra Bakul Digital.
Beberapa korban juga mendatangi rumah Putra GS di kawasan Cijantung, namun hanya bertemu dengan istrinya yang menyatakan bahwa suaminya sedang berada di Singapura tanpa kepastian waktu pulang.
Tindakan Hukum dari Mitra Keadilan
Atas laporan tersebut, H. Erwin Haslam, S.H., M.H., selaku Ketua Kantor LBH Mitra Keadilan sekaligus Ketua LBH NU DKI Jakarta dan Ia pun sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldul Jakarta. menyatakan bahwa pihaknya siap untuk membantu korban dan menangani kasus ini secara hukum.
Dan apabila LBH Mitra Keadilan sudah menerima surat kuasa dari para korban , Bahwa pihaknya akan membentuk Tim Advokat khusus untuk menangani kasus ini.
“Kami telah menerima laporan resmi dari para korban dan sedang mengumpulkan seluruh bukti, termasuk bukti transfer dan jumlah kerugian seluruhnya, surat perjanjian, rekaman video, dan dokumen pendukung lainnya. Setelah itu tim Advokat akan segera melaporkan kasus ini ke kepolisian agar terduga dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” ujar H.Erwin Haslam
H.Erwin Haslam menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan seluruh korban mendapatkan haknya.
“Harapan kami, terduga segera ditangkap dan dana para korban bisa dikembalikan. Kami juga membuka posko pengaduan di kantor kami bagi masyarakat lain yang mungkin menjadi korban dari modus serupa,” tambahnya.
Langkah Lanjutan dan Imbauan
Saat ini, LBH Mitra Keadilan sedang menyiapkan laporan resmi ke POLDA METRO JAYA atau Mabes Polri dan akan berkoordinasi dengan penyidik terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan pasal 372 KUHP dan tidak menutup kemungkinan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.
H.Erwin Haslam juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja sama yang mengatasnamakan program pemerintah atau tokoh nasional, terutama jika disertai permintaan uang di muka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi ke instansi resmi sebelum mengikuti program apa pun. Jangan mudah percaya dengan pihak yang membawa nama besar pejabat negara atau instansi pemerintah,” tegasnya.
LBH Mitra Keadilan berkomitmen untuk mendampingi para korban hingga mendapatkan keadilan hukum yang seutuhnya, serta memastikan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masyarakat,”Ujarnya
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi:
Kantor LBH & Konsultan Hukum Mitra Keadilan
Jl. Dr. Sumarno No 50 Kel.Penggilingan Kec. Cakung, Jakarta Timur
📞 Telp: (0821 1149 3444 )
👤 Kontak: H. Erwin Haslam, S.H., M.H. (Ketua LBH Mitra Keadilan)
( Elmisna, SH)
