KOTA BEKASI, Media-krimsuskum.com –- Suasana penuh kebersamaan mewarnai kegiatan peresmian taman bermain yang berada di lingkungan RT 15/RW 21, Perum Alinda, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Taman bermain tersebut diresmikan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, dan disambut antusias oleh masyarakat setempat. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih nyaman bagi anak-anak untuk bermain sekaligus menjadi tempat interaksi sosial bagi warga.
Pemerintah Kota Bekasi memang mendorong keberadaan ruang terbuka dan taman lingkungan sebagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Dalam kegiatan peresmian taman di wilayah lain, Pemkot Bekasi menyebut taman lingkungan dapat menjadi ruang untuk aktivitas, bersantai, berkumpul bersama keluarga, dan bermain bagi anak-anak.
Kegiatan peresmian di Perum Alinda turut dihadiri berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Bekasi Utara.
Sejumlah unsur yang hadir antara lain LPM, BKM, lurah se-Kecamatan Bekasi Utara, pengurus lingkungan, tokoh masyarakat, serta warga RW 21.
Kehadiran berbagai unsur tersebut membuat kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Warga juga memanfaatkan momentum tersebut untuk bersilaturahmi dan menyampaikan berbagai harapan terkait perkembangan lingkungan tempat tinggal mereka.
Ketua RW 21, Bapak Mario ST, turut mendampingi kegiatan bersama masyarakat di wilayahnya.
Menurut warga, keberadaan taman bermain menjadi tambahan fasilitas yang cukup berarti bagi lingkungan. Selama ini anak-anak membutuhkan ruang yang dapat digunakan untuk bermain dan beraktivitas secara positif tanpa harus jauh meninggalkan lingkungan tempat tinggal.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto juga memberikan bingkisan kepada anak-anak yang berada di lingkungan RT 15/RW 21.
Pemberian bingkisan tersebut menjadi salah satu momen yang mendapat perhatian warga. Anak-anak terlihat antusias menerima bingkisan yang diberikan dalam rangkaian kegiatan peresmian.
Kehadiran fasilitas bermain juga diharapkan dapat mendukung aktivitas anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya. Dengan adanya ruang bermain yang berada dekat dengan rumah, orang tua dapat lebih mudah mendampingi anak-anak ketika beraktivitas.
Selain sebagai tempat bermain, taman tersebut diharapkan dapat menjadi ruang edukasi sederhana bagi anak-anak untuk belajar bersosialisasi, menjaga kebersihan, serta membangun kebiasaan positif bersama teman-teman sebaya.
Tidak hanya berkaitan dengan fasilitas bermain, kegiatan tersebut juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM di wilayah RW 21.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bekasi bersama masyarakat turut mencicipi berbagai produk UMKM yang ada di wilayah RW 21.
Keterlibatan pelaku UMKM menjadi bagian menarik dalam kegiatan tersebut karena memperlihatkan bahwa fasilitas dan kegiatan di lingkungan warga juga dapat menjadi ruang untuk memperkenalkan usaha masyarakat setempat.
Aktivitas ekonomi warga di tingkat lingkungan diharapkan terus berkembang dengan dukungan masyarakat melalui pembelian dan penggunaan produk-produk UMKM lokal.
Peresmian taman juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga fasilitas umum.
Taman yang telah tersedia tentunya membutuhkan perawatan secara berkelanjutan. Kebersihan, keamanan, serta kelayakan fasilitas bermain menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, pengurus lingkungan, dan masyarakat.
Dalam pernyataan pada peresmian taman di wilayah Kota Bekasi sebelumnya, Tri Adhianto menekankan pentingnya peran RT dan RW dalam menggerakkan warga untuk menjaga fasilitas taman agar tetap terawat dan tidak terbengkalai.
Karena itu, warga RT 15/RW 21 diharapkan dapat bersama-sama menjaga keberadaan taman tersebut sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Kehadiran taman bermain di Perum Alinda diharapkan tidak hanya menjadi tempat anak-anak menghabiskan waktu bermain. Lebih dari itu, taman dapat menjadi ruang pertemuan masyarakat dan memperkuat hubungan sosial antarwarga.
Orang tua dapat mendampingi anak-anak, sementara warga lainnya dapat memanfaatkan area tersebut untuk berinteraksi dalam berbagai kegiatan positif.
Keberadaan ruang publik di tingkat lingkungan juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Bekasi menghadirkan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat RW. Pemkot Bekasi menyampaikan bahwa kebutuhan setiap RW dapat berbeda sehingga pembangunan perlu memperhatikan kondisi dan kebutuhan nyata masyarakat.
Dengan demikian, taman bermain di RT 15/RW 21 Perum Alinda diharapkan menjadi fasilitas yang hidup dan benar-benar dimanfaatkan masyarakat.
Masyarakat berharap keberadaan taman tersebut dapat terus dipertahankan dan dikembangkan. Tidak hanya fasilitas bermain, warga juga berharap lingkungan sekitar taman tetap bersih, tertata, dan aman bagi anak-anak maupun masyarakat yang datang.
Peresmian taman menjadi momentum penting bagi warga untuk membangun semangat gotong royong. Pemerintah menyediakan fasilitas, sementara masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga serta memanfaatkannya secara bertanggung jawab.
Dengan diresmikannya taman bermain oleh Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono, warga RT 15/RW 21 Perum Alinda, Kelurahan Kaliabang Tengah, kini memiliki tambahan ruang publik yang diharapkan dapat menjadi tempat bermain anak, berkumpul bersama keluarga, berinteraksi antarwarga, sekaligus mendukung aktivitas masyarakat dan UMKM di lingkungan sekitar.
“Taman ini diharapkan menjadi ruang bersama. Anak-anak bisa bermain, orang tua bisa mendampingi, dan warga dapat menjaga serta memanfaatkan fasilitas ini secara bersama-sama,” demikian semangat yang tercermin dari kegiatan peresmian tersebut.
( Gionk Jr & Topik)
