Bandar Lampung , Media-krimsuskum.com -– Hak atas pendidikan tetap menjadi prioritas, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui program Akademi Passai yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung pada Sabtu (28/02), dengan menggandeng PKBM Nusa Indah sebagai mitra pelaksana kegiatan belajar mengajar.
Program ini disambut antusias oleh warga binaan yang mengikuti setiap sesi pembelajaran dengan penuh semangat. Para tenaga pendidik dari PKBM Nusa Indah hadir secara langsung untuk memberikan materi serta pendampingan, sebagai bentuk dedikasi dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan Akademi Passai menjadi bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan yang menekankan pentingnya pendidikan sebagai bekal masa depan. Selain mengisi waktu selama menjalani masa pidana dengan kegiatan produktif, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan wawasan dan keterampilan warga binaan.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Bandar Lampung, Gatot Suariyoko, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi dalam sistem pemasyarakatan.
“Semangat belajar yang ditunjukkan warga binaan sangat luar biasa dan patut diapresiasi. Program pendidikan seperti Akademi Passai ini wajib diikuti seluruh warga binaan. Kami berkomitmen membekali mereka dengan ilmu pengetahuan agar saat kembali ke masyarakat, mereka memiliki kesiapan dan daya saing yang lebih baik,” ujarnya.
Melalui sinergi yang berkelanjutan dengan PKBM Nusa Indah, Lapas Kelas I Bandar Lampung berharap dapat mencetak warga binaan yang tidak hanya berperilaku baik, tetapi juga memiliki kompetensi dan kepercayaan diri untuk memulai kehidupan baru setelah bebas nanti.
Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa proses pemasyarakatan bukan sekadar menjalani hukuman, melainkan juga membangun harapan dan masa depan yang lebih cerah melalui pendidikan.
(S.Tanjung)
