Semarang, Media-krimsuskum.com — Perkumpulan Peran Adil Kharisma (PERADI) Kharisma) secara resmi menutup rangkaian kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang telah berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme peserta. Kegiatan penutupan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum PERADI Kharisma, Bapak Buhari Sutarno, S.H., C.HL.C.Med, serta dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus, para narasumber, moderator, dan peserta PKPA dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PERADI Kharisma Adv Buhari Sutarno, S.H., C.HL, C.Med menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas terselenggaranya PKPA yang berjalan tertib, profesional, dan bermutu. Ia menegaskan bahwa PKPA merupakan tahapan penting dalam mencetak calon advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga berintegritas, beretika, serta memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.
“PKPA bukan sekadar formalitas pendidikan, tetapi merupakan fondasi pembentukan karakter advokat yang menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan profesionalisme,” ujar Buhari Sutarno, S H,C.HL,C.Med

Penutupan PKPA PERADI Kharisma turut dihadiri seluruh pengurus organisasi sebagai bentuk soliditas dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat di Indonesia. Kehadiran para narasumber yang kompeten serta moderator yang berpengalaman menjadi nilai tambah tersendiri dalam keberhasilan program ini.
Dalam sesi penutup, PERADI Kharisma menghadirkan pembicara yang sudah tidak asing lagi di dunia advokat nasional, yaitu Dr. Gusti Randa, S.H., M.H.. Tokoh senior advokat ini menyampaikan materi penting yang mendapat perhatian serius dari seluruh peserta, yakni mengenai cara menyampaikan pembicaraan yang baik kepada klien dan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Gusti Randa menekankan bahwa seorang advokat tidak hanya dinilai dari kepintaran hukum dan kemampuan beracara di pengadilan, namun juga dari cara berkomunikasi, bersikap, dan membangun kepercayaan dengan klien serta masyarakat luas.
“Komunikasi yang baik adalah kunci. Advokat harus mampu menjelaskan persoalan hukum dengan bahasa yang mudah dipahami, tidak menggurui, serta tetap menjunjung etika dan empati,” ungkap Gusti Randa.
Menurutnya, ketika advokat mampu berkomunikasi dengan baik, maka kehadiran advokat akan dirasakan manfaatnya, bukan hanya oleh klien, tetapi juga oleh masyarakat secara umum. Hal tersebut akan menciptakan citra profesi advokat yang humanis, terpercaya, dan disegani.

Sementara itu, kegiatan penutupan PKPA dipandu oleh Moderator Bapak Danang Rifa’i , S.Kom., S.H., M.H., M.M. yang dengan cermat dan profesional mengarahkan jalannya sesi hingga akhir acara. Moderator juga menyampaikan rangkuman materi sekaligus pesan motivasi kepada peserta agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata dalam praktik profesi advokat ke depan.
Penutupan PKPA PERADI Kharisma berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Para peserta berharap ilmu dan pengalaman yang didapat selama PKPA dapat menjadi bekal berharga dalam menjalani tahapan selanjutnya sebagai calon advokat yang profesional, beretika, dan berpihak pada keadilan.
Dengan berakhirnya PKPA ini, PERADI Kharisma kembali menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mencetak advokat-advokat berkualitas yang siap mengabdi kepada hukum, masyarakat, dan bangsa Indonesia.
(M.Tokan)
